Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan mencermati semua masukan yang terkait dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Muzani menjelaskan bahwa Prabowo sangat memperhatikan kritik dan saran yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan ini.
“Protes dan penolakan merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajar. Semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang kami terima sebagai catatan penting sebelum Presiden membuat keputusan akhir,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).
Muzani menambahkan bahwa Prabowo memahami sepenuhnya keberatan-keberatan yang ada. Menurutnya, keputusan terkait hal ini akan diumumkan oleh Presiden pada waktu yang tepat. “Pak Prabowo memahami semua keberatan tersebut, dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan keputusan yang akan diambil, termasuk apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam kenaikan PPN,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021 yang mengatur kenaikan ini mulai Januari 2025. Muzani menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari dengan cermat berbagai masukan yang ada.
“Undang-undang ini mengharuskan kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025. Namun, pemerintah akan mempelajari dengan saksama berbagai pandangan yang muncul di masyarakat, termasuk masukan dari Pak Prabowo. Semua pandangan ini akan menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan,” tambah Muzani.