Prabowo Ungkap ‘Raja Kecil’ di Birokrasi: Efisiensi Anggaran Menuai Pro dan Kontra

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga mendapat reaksi beragam. Dalam pidatonya di Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya pada Senin (10/2/2025), Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan serta menghentikan pengeluaran yang tidak perlu. Ia juga menyebut adanya pihak-pihak dalam birokrasi yang menentang langkah tersebut, yang ia sebut sebagai ‘raja kecil’.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang berpendapat bahwa jika Prabowo enggan menyebutkan nama, seharusnya ia menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh ‘raja kecil’ tersebut. Menurutnya, permasalahan seperti ini lebih baik diselesaikan secara internal daripada diungkapkan ke publik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah bagian dari pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Namun, ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ihsan Ro’is, mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ia menyoroti bahwa pengurangan belanja pemerintah dapat menghambat proyek pembangunan dan mempengaruhi sektor ekonomi daerah, terutama yang bergantung pada industri Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 hanya mencapai 5,03 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,05 persen. Ihsan juga menyoroti dampak dari pemangkasan anggaran transfer daerah yang mencapai Rp50,59 triliun, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Meski efisiensi anggaran bertujuan memperkuat keuangan negara, dampaknya terhadap ekonomi daerah perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Ihsan menegaskan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.