ICC Seret Rodrigo Duterte, Efektivitas Pengadilan Kembali Dipertanyakan

Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) kembali menjadi sorotan setelah mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Manila pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan ini dianggap sebagai pencapaian besar bagi ICC, tetapi juga menyoroti keterbatasan lembaga tersebut dalam menegakkan hukum secara global.

Keterbatasan ICC dalam Menegakkan Yurisdiksi

Meskipun ICC memiliki cakupan yurisdiksi yang luas, pengadilan ini tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penangkapan sendiri. Sebaliknya, mereka bergantung sepenuhnya pada kerja sama pemerintah nasional dalam mengeksekusi surat perintah penangkapan yang mereka keluarkan.

Hal ini menyebabkan efektivitas ICC sangat bergantung pada dinamika politik domestik di masing-masing negara. Beberapa pemimpin dunia yang didakwa atas kejahatan kemanusiaan atau kejahatan perang tetap bebas di negara mereka sendiri, meskipun telah ada surat perintah penangkapan.

Contohnya, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

  • Putin dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina,
  • Sementara Netanyahu menghadapi tuduhan kejahatan perang di Palestina.

Namun, baik Putin maupun Netanyahu masih memiliki pengaruh politik dan kekuatan besar di negara masing-masing, sehingga aparat penegak hukum setempat tidak berani atau enggan menindaklanjuti perintah ICC.

Sebaliknya, Duterte yang sudah tidak lagi menjabat dan kehilangan kekuatan politiknya, menjadi lebih rentan terhadap tindakan hukum ini. Hal ini menunjukkan bahwa surat perintah ICC lebih efektif terhadap mantan pemimpin yang kekuasaannya telah melemah, dibandingkan dengan mereka yang masih berkuasa.

Wewenang ICC di Atas Kertas vs. Realitas di Lapangan

Secara teori, ICC memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi siapa pun yang diduga terlibat dalam kejahatan yang tercantum dalam Statuta Roma. Yurisdiksi mereka mencakup:

  • Warga negara anggota ICC
  • Individu yang melakukan kejahatan di wilayah negara anggota

Namun dalam praktiknya, ICC tidak memiliki mekanisme kuat untuk menangkap pemimpin yang masih menjabat atau mereka yang dilindungi oleh rezimnya sendiri.

Kate Cronin Furman, seorang akademisi dari University College London yang meneliti kejahatan massal dan akuntabilitas hukum, menilai bahwa ICC menghadapi tantangan besar dalam melawan kepentingan politik yang sudah mengakar.

“Kita tidak bisa berharap lembaga ini mampu secara langsung melawan struktur kekuasaan yang ada. Namun, yang bisa kita harapkan adalah perubahan kecil yang perlahan menggeser dunia ke arah yang lebih adil,” ujar Furman.

Masa Depan ICC: Menuju Sistem Hukum yang Lebih Efektif?

Penangkapan Duterte menjadi contoh bahwa keadilan internasional tetap bisa berjalan, meskipun dengan berbagai keterbatasan. Ke depan, ICC perlu membangun dukungan internasional yang lebih kuat dan mendorong kerja sama lebih luas dari negara-negara anggota agar bisa menindaklanjuti kasus-kasus kejahatan internasional dengan lebih efektif.

Namun, tanpa kemauan politik global yang lebih besar, ICC akan terus menghadapi kendala dalam menegakkan hukum terhadap pemimpin yang masih berkuasa dan memiliki pengaruh politik besar.

Mohammed Deif Lolos dari Penangkapan ICC, Ini Alasannya!

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) baru saja membuat keputusan penting dengan mencabut surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, yang lebih dikenal dengan Mohammed Deif, pemimpin militer Hamas, pada Rabu (26/2). Keputusan ini datang setelah jaksa penuntut umum ICC menerima informasi yang dapat dipercaya mengenai kematian Deif, yang memicu penghentian proses hukum yang sebelumnya ditetapkan.

Majelis hakim ICC, yang dipimpin oleh hakim ketua Nicolas Guillou, menyatakan bahwa informasi baru yang mereka terima sudah cukup untuk menangguhkan tindakan hukum lebih lanjut terhadap Deif. “Dengan adanya informasi yang valid ini, kami memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap Mohammed Deif dan menyatakan bahwa surat perintah penangkapannya tidak berlaku lagi,” ujar Guillou dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh New Arab.

Latar Belakang Surat Perintah Penangkapan

Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Mohammed Deif, bersama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Surat perintah itu berkaitan dengan tuduhan keterlibatannya dalam serangan mendadak yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan besar, dengan ratusan korban jiwa serta berbagai tindak kekerasan, termasuk pembunuhan massal, penyanderaan, dan kekerasan seksual.

Sebagai balasan, Israel melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap Gaza, yang berlanjut hingga saat ini. Konflik tersebut telah merenggut lebih dari 48.000 nyawa, selain menghancurkan ribuan rumah serta fasilitas sipil di wilayah tersebut.

Kabar Mengenai Kematian Deif

Kabar mengenai kematian Mohammed Deif pertama kali beredar pada Juli 2023, setelah serangan udara Israel di Gaza. Namun, pada waktu itu, Hamas tidak memberikan konfirmasi resmi terkait nasib Deif. Hanya pada Januari 2025, Hamas akhirnya mengonfirmasi bahwa Deif memang telah meninggal dunia.

Keputusan ICC untuk mencabut surat penangkapan ini mengakhiri salah satu babak dalam konflik yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade antara Israel dan Hamas, meskipun ketegangan di kawasan tersebut masih berlanjut hingga saat ini, dengan dampak kemanusiaan yang luar biasa besar.