Indonesia Bersiap Atur AI: Kementerian Komunikasi dan Digital Gelar Diskusi dengan Pemangku Kepentingan

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun regulasi mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Untuk memastikan aturan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan berbagai sektor, kementerian menggelar serangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk industri, akademisi, serta lembaga terkait.

Menurut Wakil Menteri Nezar, diskusi ini akan berlangsung hingga awal Maret 2025 dan mencakup enam sesi yang melibatkan berbagai sektor, seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, layanan keuangan, serta bidang lainnya yang terdampak oleh AI.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah menyusun dokumen kebijakan (policy paper) yang nantinya akan dikembangkan menjadi naskah akademik. Naskah tersebut kemudian akan menjadi dasar dalam perumusan regulasi AI yang lebih solid dan menyeluruh.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan peraturan AI dalam waktu tiga bulan. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang berisi panduan penggunaan AI berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan hak cipta, dan keselamatan.

Namun, Meutya menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih perlu ditingkatkan ke level peraturan yang lebih kuat. Oleh karena itu, Wamen Nezar ditugaskan untuk merancang regulasi yang memastikan pemanfaatan AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataan resminya pada 17 Desember 2024, Nezar juga menambahkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip penggunaan AI dapat diterapkan secara spesifik di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, layanan keuangan, serta infrastruktur digital.

Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan Indonesia, sambil tetap mengedepankan prinsip keamanan dan etika teknologi.

Adopsi iOS 18 dan Fokus AI: Apple Perkenalkan Era Baru dengan Apple Intelligence

Apple telah merilis data adopsi iOS 18, yang menunjukkan bahwa sistem operasi ini telah terpasang pada 68 persen perangkat iPhone secara keseluruhan dan 76 persen perangkat iPhone yang dirilis dalam empat tahun terakhir. Meskipun demikian, angka adopsi ini mencatat penurunan sebesar 5 persen dibandingkan dengan generasi iOS sebelumnya.

Sebanyak 19 persen perangkat iPhone masih menjalankan iOS 17, sementara 13 persen lainnya menggunakan sistem operasi yang lebih lama. Untuk perangkat iPhone keluaran empat tahun terakhir, 19 persen di antaranya juga tetap menggunakan iOS 17. Data ini menunjukkan pola adopsi yang serupa dengan tren saat iOS 17 pertama kali diluncurkan.

Namun, adopsi iPadOS 18 terlihat lebih rendah dibandingkan dengan iOS 18. Hanya 53 persen perangkat iPad secara keseluruhan yang menjalankan iPadOS 18, sedangkan perangkat iPad yang dirilis dalam empat tahun terakhir mencatat angka adopsi sebesar 63 persen.

Keunggulan utama dari iOS 18 adalah integrasi teknologi kecerdasan buatan generatif melalui Apple Intelligence, yang menjadi salah satu fokus terbaru Apple. Apple Intelligence kini telah hadir dalam versi stabil di iPhone, iPad, dan Mac melalui pembaruan sistem operasi iOS 18.1, iPadOS 18.1, dan macOS Sequoia 15.1.

Dengan pendekatan inovatif, Apple memastikan pemrosesan AI generatif dilakukan secara langsung di perangkat pengguna dan melalui Private Cloud Compute untuk menjaga privasi dan keamanan data. Langkah ini menegaskan komitmen Apple dalam memberikan pengalaman canggih tanpa mengorbankan privasi pengguna.