Donald Trump dikabarkan akan segera menandatangani lebih dari 100 perintah eksekutif pada hari pertamanya menjabat kembali sebagai Presiden Amerika Serikat. Perintah ini mencakup kebijakan keamanan perbatasan, deportasi, dan berbagai prioritas politik lainnya. Trump dijadwalkan dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada 20 Januari mendatang di Gedung Capitol.
Menurut laporan dari media Axios, Trump bersama penasihatnya telah mempresentasikan ringkasan dari sejumlah kebijakan ini dalam pertemuan dengan anggota Senat AS dari Partai Republik pada Rabu malam. Dua sumber menyebutkan bahwa para senator mendapatkan gambaran awal dari beberapa kebijakan yang akan menjadi fokus utama Trump.
Stephen Miller, penasihat Trump dalam bidang imigrasi, menjelaskan bahwa salah satu prioritas utama adalah memperkuat kebijakan keamanan perbatasan dan imigrasi. Rencana tersebut termasuk memanfaatkan pasal 287(g) dari Undang-Undang Imigrasi AS untuk meningkatkan fungsi ICE (Immigration and Customs Enforcement) serta melanjutkan pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang menjadi janji kampanye utama Trump sebelumnya.
Trump juga disebut akan menggunakan kembali Bab 42 KUHP AS, yang sebelumnya dipakai selama pandemi COVID-19 untuk memperketat pengawasan di perbatasan. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah AS untuk mengusir imigran di perbatasan tanpa memberi kesempatan untuk mengajukan suaka dengan dalih melindungi kesehatan masyarakat.
Selama pandemi, pasal ini menjadi dasar bagi pengusiran jutaan imigran hingga akhirnya dihentikan oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2023. Namun, Trump berniat memberlakukannya kembali sebagai bagian dari langkah memperketat kontrol perbatasan.
Meski laporan ini tidak memberikan rincian lengkap, kebijakan-kebijakan tersebut diperkirakan akan mencakup langkah teknis serta keputusan strategis yang lebih luas yang akan diatur oleh Trump dan berbagai badan federal di bawah kepemimpinannya.