Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Rayakan Momen Bersejarah

Thailand mencatat sejarah baru dengan diberlakukannya undang-undang pernikahan sesama jenis yang mulai berlaku pada 23 Januari. Ratusan pasangan LGBTQ+ memanfaatkan kesempatan ini untuk melangsungkan pernikahan mereka secara resmi, menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Undang-undang ini disahkan oleh parlemen Thailand pada September 2024 dan mendapatkan persetujuan dari Raja Maha Vajiralongkorn. Dengan diberlakukannya undang-undang ini, pasangan sesama jenis kini memiliki hak yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak adopsi dan warisan. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengakuan hak-hak LGBTQ+ di kawasan Asia Tenggara.

Pada hari pertama berlakunya undang-undang tersebut, ratusan pasangan berkumpul di pusat perbelanjaan Siam Paragon di Bangkok untuk merayakan pernikahan massal. Acara ini diselenggarakan oleh kelompok kampanye Bangkok Pride dan pemerintah setempat, dengan harapan dapat mendaftarkan sebanyak mungkin pasangan dalam satu hari. Ini mencerminkan semangat komunitas LGBTQ+ yang ingin merayakan momen bersejarah ini bersama-sama.

Salah satu pasangan yang menikah, Apiwat “Porsch” Apiwatsayree dan Sappanyoo “Arm” Panatkool, mengungkapkan kebahagiaan mereka setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak untuk menikah. Mereka merasa bahwa hari ini adalah puncak dari perjuangan mereka dan menegaskan bahwa cinta harus dihargai tanpa memandang jenis kelamin. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengakuan hukum bagi pasangan LGBTQ+ dalam membangun keluarga mereka.

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa undang-undang ini menandai langkah maju dalam kesadaran masyarakat mengenai keberagaman gender dan penerimaan terhadap semua orang. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua warga negara, terlepas dari orientasi seksual mereka.

Dengan diberlakukannya undang-undang pernikahan sesama jenis, Thailand membuka jalan bagi perubahan sosial yang lebih besar di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan hak-hak LGBTQ+ tetapi juga mendorong negara-negara lain untuk mengikuti jejak Thailand dalam mengakui pernikahan sesama jenis. Keberhasilan ini menjadi simbol harapan bagi banyak orang yang memperjuangkan kesetaraan dan pengakuan hak asasi manusia di seluruh dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *