Mantan Presiden dan Ormas Keagamaan Akan Terlibat dalam Pengawasan Danantara

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan serta mantan Presiden Republik Indonesia akan dilibatkan sebagai penasihat dan pengawas Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, ia menanggapi pertanyaan mengenai peran ormas dalam pengawasan Danantara dengan menyebut bahwa mereka kemungkinan akan berperan sebagai penasihat.

Selain itu, Hasan juga menyinggung kemungkinan mantan Presiden RI menjadi bagian dari dewan penasihat Danantara. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan gagasan Presiden dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola lembaga tersebut. Meski tidak menyebutkan nama mantan Presiden yang akan terlibat, ia menegaskan bahwa partisipasi mereka diperlukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi negara.

Danantara dibentuk sebagai sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia, yang harus mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi sesuai dengan Santiago Principle, sebuah pedoman internasional dalam tata kelola SWF yang baik. Oleh karena itu, pelibatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas tinggi dinilai penting dalam menjaga kredibilitas lembaga ini.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa mantan Presiden Indonesia hingga pemimpin organisasi keagamaan akan diminta untuk mengawasi pengelolaan BPI Danantara. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, ia menekankan bahwa Danantara merupakan aset strategis bagi masa depan bangsa dan harus dijaga bersama. Ia juga mengusulkan agar pimpinan ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut berperan dalam pengawasan dana kekayaan negara ini.

Sri Mulyani Dorong Daerah Berinovasi dalam Pembiayaan Pembangunan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan di daerah, tanpa hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam acara Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu malam, ia menyampaikan bahwa banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Menkeu juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berinovasi dalam membiayai proyek pembangunan di wilayahnya.

Menurutnya, mengandalkan APBN dan APBD saja akan membuat pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat karena bergantung pada kondisi keuangan negara. Ia mencontohkan banyak negara yang membangun infrastruktur tanpa sepenuhnya menggunakan dana pemerintah, melainkan melalui kerja sama dengan pihak lain. Ia menekankan bahwa selama proyek tersebut dapat menghasilkan pendapatan, pembiayaan inovatif bisa diterapkan. Beberapa sektor yang dapat dibiayai dengan cara ini antara lain penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit. Sri Mulyani menegaskan bahwa sektor swasta dapat berperan dalam membangun infrastruktur melalui instrumen pembiayaan yang lebih fleksibel.

Kementerian Keuangan telah menyediakan berbagai instrumen untuk mendukung kreativitas pembiayaan pembangunan. Dengan demikian, keterbatasan APBD tidak menjadi penghalang bagi daerah untuk tetap maju. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen kuat, kerja keras, dan pemahaman yang baik tentang keuangan. Jika ada keraguan dalam mengelola pembiayaan inovatif, ia menyarankan pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, atau aparat penegak hukum.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama langkah yang diambil bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kegiatan retret ini dapat menjadi sarana bagi para kepala daerah untuk bertukar informasi dan mengeksplorasi instrumen pembiayaan yang bisa dikolaborasikan. Kementerian Keuangan pun berkomitmen untuk terus mendukung kepala daerah dalam membangun dan mengelola keuangan negara secara optimal guna memajukan Indonesia.