Komdigi Terapkan Teknologi Digital dan Perkuat Sinergi untuk Perangi Korupsi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi melalui penerapan teknologi digital dan penguatan tata kelola organisasi. Dengan mengadopsi sistem berbasis aplikasi digital, Komdigi berupaya meningkatkan manajemen risiko, pengendalian internal, serta transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menegaskan bahwa adopsi teknologi digital menjadi strategi utama dalam menekan praktik korupsi. Dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komdigi, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024), ia menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

“Kami telah menerapkan manajemen risiko, sistem pengendalian internal pemerintah, penanganan benturan kepentingan, sistem pengaduan internal, serta menandatangani pakta integritas. Semua ini mendukung pembangunan Zona Integritas yang bebas korupsi,” jelas Arief.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menyelaraskan visi dalam memberantas korupsi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan budaya kerja yang jujur serta berintegritas. “Dengan kolaborasi solid, reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Zona Integritas untuk Pelayanan Prima

Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis Komdigi untuk menciptakan unit kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Arief menegaskan bahwa implementasi ini memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan hingga staf, agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan reformasi birokrasi dan kinerja berintegritas.

“Upaya pemberantasan korupsi akan lebih maksimal jika didukung oleh aksi nyata dari seluruh anggota organisasi. Dengan kerja sama yang solid, Komdigi bisa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” tandasnya.

Teknologi Digital Sebagai Solusi Utama

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa teknologi digital dapat menjadi solusi efektif untuk memberantas korupsi, khususnya di level pemerintahan desa. Ia mencontohkan implementasi layanan administratif berbasis digital, sistem pengaduan masyarakat, hingga transparansi anggaran desa yang dapat diakses publik melalui situs resmi desa.

“Langkah ini adalah bukti nyata bagaimana teknologi menjadi instrumen utama dalam memerangi korupsi di tingkat akar rumput,” ujar Meutya.

Meutya juga menginstruksikan jajaran Komdigi untuk menjadi pelopor dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti pembentukan Direktorat Pemerintahan Digital dan pengawasan ruang digital sebagai langkah konkret dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi.

“Transformasi digital ini menjadi konsekuensi dari perubahan struktur organisasi kami. Fokus kami adalah memperkuat layanan publik berbasis teknologi dan memastikan pengawasan ruang digital berjalan efektif,” jelas Meutya.

Dengan kombinasi teknologi digital, reformasi birokrasi, dan komitmen kolektif, Kementerian Komdigi optimis dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.