Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang: 47 Kepala Daerah Ditunggu untuk Bergabung

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarta, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, sejumlah kepala daerah diperkirakan akan bergabung dalam acara retret atau pembekalan yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

“Kapan tepatnya dan siapa saja yang akan bergabung, mari kita tunggu bersama,” ujar Bima di Magelang, Minggu (23/2).

Ia mengajak para awak media untuk terus memantau perkembangan kegiatan ini karena diprediksi akan menghadirkan banyak hal menarik.

“Silakan tetap stand by di Akmil ini untuk mengikuti seluruh proses yang akan berlangsung. Saya pastikan ada banyak hal menarik yang akan terjadi,” katanya.

Bima menjelaskan bahwa sesi pembekalan telah dimulai sejak Minggu malam dan akan berlanjut hingga Senin (24/2). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah menteri, termasuk menteri koordinator (menko) serta pejabat tinggi lainnya, yang akan menyampaikan materi mengenai kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam forum ini adalah Astacita, yang mencakup delapan cita-cita utama sebagai pedoman bagi penyelenggara pemerintahan. Kepala daerah yang tidak mengikuti pembekalan ini akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan materi strategis dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Kami berharap para kepala daerah yang akan bergabung nantinya dapat memperoleh wawasan baru dari para menko dan menteri yang akan membahas berbagai poin penting dalam Astacita,” tambah Bima.

Saat ditanya apakah kepala daerah yang belum hadir akan mulai bergabung pada Senin (24/2), Bima meminta media untuk bersabar menunggu kepastian lebih lanjut.

“Kita lihat saja nanti. Ada keinginan untuk bergabung, tetapi mari kita tunggu perkembangannya. Saat ini masih ada 47 kepala daerah yang belum hadir,” ungkapnya.

Retret di Akmil Magelang ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah, memperdalam wawasan kebangsaan, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas.