Penyanyi Rayen Pono mengungkapkan bahwa dirinya akan melaporkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini diajukan paralel dengan laporan yang juga sudah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri. Rayen merasa perlu mengambil langkah hukum tersebut karena kasus yang dilaporkannya berkaitan dengan diskriminasi ras dan etnis, yang melibatkan seorang pejabat publik.
Rayen mengungkapkan bahwa MKD perlu mengetahui permasalahan ini karena Ahmad Dhani yang merupakan anggota dewan seharusnya menjaga etika dan perilaku baik sebagai pejabat publik. “Terkait MKD, kami akan melaporkan karena ini berkaitan dengan pejabat publik yang seharusnya menjaga nama baiknya,” ujarnya. Dia juga menyatakan akan mengirimkan surat pengaduan agar Dhani diproses sesuai dengan kedudukannya.
Penyanyi ini menyayangkan tindakan Dhani, yang menurutnya, seharusnya bisa lebih mengontrol diri sebagai wakil rakyat. Rayen menyebutkan bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawab mereka untuk menjaga lisan dan perilaku, serta tidak mencoreng nama baik institusi yang diwakili. “Lebih baik memilih satu, menjadi anggota dewan atau musisi, jika tidak bisa menjalankan keduanya dengan etika yang baik,” ujarnya.
Mengenai peluang perdamaian, Rayen menyebutkan bahwa itu sudah terlambat karena laporan sudah diterima oleh kepolisian. Rayen mengatakan bahwa mereka hanya menanggapi permintaan Ahmad Dhani yang sudah mengundang reaksi. Ahmad Dhani sendiri diduga melanggar beberapa pasal dalam KUHP dan UU penghapusan diskriminasi ras dan etnis.