https://betgurunation.com

Penambahan Masa Reses DPD Picu Pertanyaan soal Efisiensi Anggaran Negara

Lembaga konsultan politik Meta Politik Indonesia mengingatkan bahwa masa reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus disesuaikan dengan masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Eksekutif Meta Politik Indonesia, Fachrul Razi, menyoroti potensi masalah hukum yang mungkin timbul jika masa reses DPD ditambah. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada penggunaan anggaran negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Implikasinya sangat serius terhadap anggaran, karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Keuangan negara harus dikelola secara tertib, sesuai hukum, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Fachrul dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Fachrul juga mengutip Pasal 3 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang melarang pengeluaran APBN atau APBD tanpa alokasi anggaran yang memadai.

Selain itu, ia mempertanyakan keselarasan tugas dan fungsi legislasi DPD apabila jadwal resesnya tidak sejalan dengan DPR. Hal ini berpotensi menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR.

“UU MD3 sudah menetapkan bahwa masa reses DPD mengikuti DPR agar pembahasan RUU tetap selaras. Jangan sampai DPR sedang membahas RUU, sementara DPD berada dalam masa reses,” tegasnya.

Komentar Fachrul didasarkan pada adanya penambahan masa reses DPD dalam sidang periode 2024-2029, yang berbeda dari kebiasaan sebelumnya. Di masa jabatan 2019-2024, DPD hanya melaksanakan empat kali reses per tahun, sama dengan DPR. Namun, pada sidang tahun 2024-2025, DPD dijadwalkan mengadakan lima kali reses, dengan tambahan dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024, serta tiga kali reses pada Februari, April, dan Juli 2025.

Fachrul, yang pernah menjadi anggota DPD selama dua periode (2014-2024), menilai bahwa penambahan jadwal reses ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

“Teman-teman di DPR juga merasa aneh melihat penambahan jadwal reses DPD pada tahun 2024 ini. Padahal sebelumnya jadwal reses selalu disamakan dengan DPR,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *