Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak para petani hutan untuk berperan aktif dalam menjaga serta mengelola hutan melalui skema perhutanan sosial. Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin lalu, disebutkan bahwa skema ini mencakup tiga bentuk, yaitu hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan konservasi. Program ini menjadi salah satu upaya Kementerian Kehutanan dalam melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, sebagaimana telah diterapkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Menurut Menhut, penerapan ketiga skema ini dalam satu wilayah menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Ia menekankan bahwa pendekatan baru ini mengubah paradigma lama yang membatasi interaksi masyarakat dengan kawasan hutan. Kini, mereka diberi kesempatan untuk terlibat dalam perhutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi guna menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara manusia dan alam.
Dalam kunjungannya ke Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Bantarkaret, Bogor, pada Minggu (16/3), Menhut bertemu dengan enam kelompok perhutanan sosial. Di antaranya adalah KTH Pabangbon Sejahtera, LPHD Bantarkaret, LPHD Malasari, KTH Ciguha River, KTH Cikaniki Sejahtera, dan KTH Malasari Lestari. Selain berdiskusi dengan para petani hutan, Menhut juga melakukan pelepasliaran 265 ekor burung di kawasan TNGHS sebagai bagian dari upaya pelestarian fauna.
Sebanyak 265 ekor burung yang dilepas terdiri dari 150 jalak kerbau, 50 tekukur, 50 kutilang, dan 15 trucukan. Menariknya, Menhut mengajak anak-anak dari lingkungan sekitar untuk ikut serta dalam pelepasan burung tersebut. Ia pun mengingatkan mereka agar tidak menangkap atau memburu burung, terutama yang hidup di sekitar tempat tinggal mereka. Menurutnya, masa depan hutan dan keanekaragaman hayati sangat bergantung pada generasi muda yang akan menjadi penjaga lingkungan di masa depan.