DPR Tolak Peningkatan PPN 12% pada Sekolah Internasional, Novita Hardini: “Bisa Hambat Akses Pendidikan Berkualitas

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap sekolah berstandar internasional telah menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota DPR RI, Novita Hardini, SE., ME., yang mewakili daerah pemilihan Jatim VII. Ia menentang kebijakan tersebut, menganggapnya sebagai langkah yang bisa menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.

Menurut Novita, sekolah internasional memiliki peran penting dalam dunia pendidikan Indonesia, bukan hanya bagi mereka yang berasal dari kalangan mampu, tetapi juga sebagai tolak ukur bagi sekolah-sekolah nasional untuk terus berinovasi. Ia menilai, keberadaan sekolah internasional dapat menjadi motivasi bagi sekolah nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan dari berbagai aspek, seperti pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moralitas, etika siswa, dan keterampilan tenaga pengajar.

“Keberadaan sekolah internasional memberi kesempatan bagi sekolah nasional untuk mengukur dan memperbaiki kualitas mereka. Ini penting agar pendidikan Indonesia bisa semakin kompetitif di tingkat global,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Novita juga menjelaskan bahwa banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah internasional bukan semata-mata karena mereka berasal dari keluarga kaya, tetapi lebih karena mereka rela berkorban demi memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, meskipun harus berjuang keras. “Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau memotong anggaran lain demi bisa membiayai pendidikan anak-anak mereka,” tambah Novita.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperlebar jurang ketidaksetaraan dalam akses pendidikan berkualitas, karena sekolah internasional akan semakin sulit dijangkau oleh banyak keluarga. Novita kemudian menyoroti dua dampak besar yang akan muncul akibat kenaikan PPN ini:

Pertama, beban biaya operasional sekolah akan meningkat. Sekolah internasional sangat bergantung pada sumber daya global, seperti teknologi terbaru, kurikulum internasional, dan infrastruktur yang memadai. Dengan kenaikan PPN 12%, biaya operasional mereka akan melonjak, yang pada akhirnya akan mempengaruhi biaya yang harus ditanggung orang tua. “Sekolah internasional adalah sarana untuk memahami pola pikir global dan mempersiapkan siswa dengan wawasan internasional. Jika PPN 12% dibebankan kepada sekolah internasional, maka ini akan menjadi beban berat bagi orang tua, terutama yang tidak berasal dari keluarga kaya,” ungkap Novita.

Kedua, ada risiko penurunan minat calon siswa jika biaya pendidikan semakin mahal. Orang tua yang merasa terbebani dengan biaya sekolah yang tinggi akan mencari alternatif lain, yang bisa berdampak buruk pada reputasi sekolah internasional tersebut serta keberlanjutan investasi asing di sektor pendidikan Indonesia. “Sekolah bisa kehilangan calon siswa, dan investor pun akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga operasionalnya,” tambahnya.

Novita mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan adil. “Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan ini malah membuat pendidikan berkualitas semakin tidak terjangkau bagi banyak kalangan,” tegasnya.

Saat ini, terdapat 198 sekolah internasional di Indonesia, menjadikannya sebagai destinasi utama untuk pendidikan internasional di kawasan Asia Tenggara. Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara seperti Thailand (192), Malaysia (187), Singapura (119), dan Vietnam (118), berdasarkan data ISC Research. Pertumbuhan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah internasional juga meningkat signifikan, dari 67.000 pada 2023 menjadi 72.000 pada 2024.

Novita juga menegaskan bahwa sekolah internasional seharusnya berperan aktif dalam mendorong kemajuan standar pendidikan di Indonesia, untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia setara dengan negara-negara maju. “Saya harap kebijakan pajak ini dapat lebih berpihak pada masa depan pendidikan anak bangsa dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Anies Baswedan Dilirik Sebagai Kandidat Ketua Umum PPP: Hubungan Erat dan Dukungan Mengemuka

Nama Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, mencuat dalam bursa calon Ketua Umum (Caketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Juru Bicara Anies, Sahrin Hamid, mengonfirmasi adanya komunikasi antara Anies dan internal PPP. “Secara umum, ada komunikasi dengan PPP,” ujar Sahrin pada Rabu (18/12/2024).

Menurut Sahrin, Anies memiliki hubungan yang baik dengan banyak tokoh PPP, sehingga tidak mengherankan jika namanya masuk dalam wacana kepemimpinan partai tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Anies merasa terhormat atas dukungan dan apresiasi yang diberikan. “Anies menghargai wacana yang berkembang dan menganggapnya sebagai sebuah kehormatan,” kata Sahrin.

Saat ini, Anies Baswedan sedang fokus menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan dan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Meski begitu, ia tetap memberikan dukungan terhadap proses kaderisasi dan regenerasi di PPP, khususnya jika dilakukan secara demokratis dan berlandaskan nilai-nilai partai.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Gus Rommy, menegaskan bahwa PPP adalah partai yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang memiliki visi dan pemikiran sejalan. Ia menyebutkan, tokoh seperti Anies Baswedan, dengan pemikiran dan nilai yang selaras dengan perjuangan PPP, sangat mungkin untuk bergabung. “Figur seperti Anies Baswedan, yang pemikirannya banyak sejalan dengan PPP, tentu sangat memungkinkan untuk bergabung,” ujar Gus Rommy.

Lebih lanjut, Rommy menjelaskan bahwa PPP selalu menghargai tokoh-tokoh bangsa yang mampu memberikan kontribusi positif untuk memperkuat partai. Menurutnya, partai berlambang Kakbah ini siap menyambut siapa saja yang ingin menjadi bagian dari perjuangan bersama, khususnya dalam mewujudkan visi dan misi partai ke depan.

Dengan berkembangnya wacana ini, PPP berharap dapat terus menjaga dinamika internal yang sehat dan demokratis, sekaligus menarik lebih banyak tokoh potensial untuk bersama-sama membangun partai menjadi lebih kuat. Dukungan terhadap Anies dianggap sebagai bagian dari upaya regenerasi yang terus didorong PPP dalam memperkuat posisi partai di kancah politik nasional.

Perpres Baru yang Ditetapkan Untuk Pegawai BIN

Pada 18 Desember 2024, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang tunjangan kinerja bagi pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memberikan pengakuan atas kinerja dan kontribusi pegawai BIN yang selama ini memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Perpres ini dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya yang berada di sektor intelijen.

Tujuan utama dari pemberian tunjangan kinerja ini adalah untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas kerja pegawai BIN. Tunjangan tersebut diharapkan dapat memberikan insentif yang layak, sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan kompleksitas tugas yang diemban oleh para pegawai. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan akan tercipta motivasi yang lebih besar bagi pegawai BIN dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan efektif. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan operasional BIN.

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo mengatur secara rinci mengenai besaran tunjangan kinerja yang akan diterima oleh pegawai BIN, yang berbeda-beda tergantung pada posisi dan jabatan mereka. Sistem tunjangan ini dirancang untuk lebih mendekati standar remunerasi di lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki peran strategis dan tinggi dalam menjaga keamanan nasional. Tunjangan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menyeimbangkan beban kerja dengan penghargaan yang sesuai.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak positif bagi pegawai BIN dalam meningkatkan semangat dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Dengan adanya tunjangan kinerja, pegawai akan merasa lebih dihargai dan diakui atas kerja keras mereka. Hal ini penting mengingat tugas BIN yang sangat strategis dan memerlukan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan negara. Pemberian tunjangan ini diharapkan juga dapat mengurangi tingkat turnover pegawai yang memiliki potensi tinggi, sekaligus menarik calon pegawai yang kompeten untuk bergabung dengan BIN.

Secara keseluruhan, pemberian tunjangan kinerja diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan efektivitas Badan Intelijen Negara dalam menjalankan tugas-tugasnya, baik itu dalam hal pencegahan ancaman, pemantauan intelijen, maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keamanan nasional. Dengan adanya insentif yang sesuai, para pegawai BIN diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kestabilan negara.

Penandatanganan Perpres tentang tunjangan kinerja pegawai BIN oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang sangat signifikan dalam memberikan penghargaan yang layak bagi pegawai yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara. Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, khususnya di lembaga yang memiliki peran strategis seperti BIN, yang tentunya berkontribusi langsung terhadap kemajuan dan kestabilan negara.

Farhat Abbas Kirim Surat Penarikan Laporan Polisi terhadap Artis Denny Sumargo Usai Didamaikan Kemensos

Pada tanggal 15 Desember 2024, kabar mengejutkan datang dari dunia hukum dan hiburan Indonesia. Farhat Abbas, seorang pengacara dan figur publik, mengirimkan surat penarikan laporan polisi terhadap artis Denny Sumargo. Surat penarikan ini terkait dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Farhat Abbas terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Surat penarikan laporan polisi tersebut diajukan setelah kedua pihak, yaitu Farhat Abbas dan Denny Sumargo, berhasil mencapai kesepakatan damai. Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Keputusan ini muncul setelah keduanya menyadari pentingnya penyelesaian masalah secara damai untuk menghindari konflik lebih lanjut yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Kementerian Sosial sebagai mediator dalam kasus ini berperan aktif dalam membantu kedua pihak menyelesaikan permasalahan mereka. Mediasi ini dilakukan dengan tujuan agar keduanya dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang. Farhat Abbas dan Denny Sumargo terlihat saling berbicara dan berbagi pandangan, yang akhirnya membuahkan hasil positif berupa penarikan laporan polisi.

Farhat Abbas sebelumnya melaporkan Denny Sumargo ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini muncul setelah adanya pernyataan yang diduga merugikan nama baik Farhat Abbas di media sosial. Namun, meskipun kasus ini sempat menarik perhatian publik, kedua belah pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Penyelesaian sengketa ini menunjukkan bahwa meskipun dunia hiburan sering kali dihiasi dengan kontroversi, proses penyelesaian yang damai dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Keputusan untuk berdamai ini juga menunjukkan bahwa pentingnya komunikasi terbuka dan keinginan untuk menyelesaikan masalah tanpa melibatkan jalur hukum yang berlarut-larut.

Setelah surat penarikan laporan polisi dikirimkan, banyak pihak yang memberikan apresiasi terhadap langkah penyelesaian damai yang diambil oleh kedua pihak. Masyarakat pun menyambut positif keputusan ini karena memberikan contoh bahwa konflik yang terjadi antara publik figur dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijak, tanpa perlu merugikan nama baik salah satu pihak.

Dengan adanya mediasi yang melibatkan Kemensos, kasus ini berakhir dengan penyelesaian yang lebih harmonis, menunjukkan bahwa bahkan dalam perselisihan besar sekalipun, damai dapat dicapai melalui komunikasi yang baik dan niat untuk saling memahami.

KPU Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Pada 8 Desember

Pada 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Setelah melalui proses pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024, KPU kini siap untuk mengumumkan secara resmi siapa yang akan memimpin ibu kota Jakarta untuk lima tahun ke depan. Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Jakarta, mengingat Pilkada kali ini sangat dinamis dan penuh dengan kompetisi ketat.

Proses penghitungan suara pasca-pemungutan suara sudah selesai, namun KPU masih melaksanakan verifikasi hasil untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data yang masuk. Penghitungan suara dilakukan di setiap tingkat kecamatan, dengan pengawasan yang ketat untuk menghindari kesalahan. Para saksi dari masing-masing pasangan calon juga dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan hasil yang adil dan transparan. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari agar dapat memastikan hasil yang akurat.

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti oleh beberapa pasangan calon yang mewakili berbagai partai politik. Beberapa pasangan calon terkemuka yang bertarung di Jakarta memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari politisi, pengusaha, hingga tokoh masyarakat yang berpengaruh. Ketatnya persaingan ini menunjukkan betapa besar perhatian masyarakat terhadap masa depan ibu kota, yang membuat Pilkada kali ini begitu menarik dan penuh dinamika.

Meski penghitungan suara sudah selesai, KPU tetap menghadapi tantangan dalam memastikan tidak ada sengketa atau klaim kemenangan yang dapat mempengaruhi hasil akhir. KPU telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi jika ada gugatan, dan berharap semua pihak dapat menerima hasil yang telah ditetapkan dengan lapang dada.

Dengan ditetapkannya hasil Pilkada Jakarta 2024, diharapkan pasangan calon yang terpilih dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi ibu kota, mengingat Jakarta menghadapi berbagai tantangan besar seperti infrastruktur, kemacetan, dan masalah sosial. Keputusan KPU pada 8 Desember nanti akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik Jakarta ke depan.

KPK Bantah Pengacara Gubernur Bengkulu Soal OTT Saat Kampanye Pilkada

Pengacara Gubernur Bengkulu, yang sebelumnya disebutkan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan kampanye pilkada. Pengacara tersebut mengklaim bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik atau kampanye. Namun, KPK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memberikan penjelasan terkait alasan di balik penangkapan tersebut.

KPK menegaskan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Gubernur Bengkulu bukanlah bagian dari upaya pencegahan atau penindakan terkait pelaksanaan kampanye pilkada yang sedang berlangsung. Menurut KPK, OTT dilakukan karena dugaan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tersebut, dan tidak terkait dengan proses kampanye yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bersifat profesional dan independen.

Dalam klarifikasinya, KPK juga menambahkan bahwa seluruh proses OTT tersebut dilakukan secara transparan dan tidak ada unsur politik dalam pelaksanaannya. KPK berkomitmen untuk tetap menjaga netralitas dalam menangani perkara hukum dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, meskipun Gubernur Bengkulu merupakan calon dalam pilkada, proses hukum yang dilakukan tetap berlandaskan pada bukti-bukti yang ada, bukan berdasarkan politik atau kepentingan lainnya.

Pernyataan ini menjadi penting untuk mengklarifikasi bahwa penindakan KPK tidak pernah terpengaruh oleh dinamika politik, termasuk pada saat berlangsungnya kampanye pilkada. KPK menegaskan bahwa komitmen mereka untuk memberantas praktik korupsi harus tetap berjalan meskipun di tengah situasi politik yang penuh dengan tantangan. Mereka berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK sepenuhnya berdasarkan integritas dan kewajiban untuk menegakkan hukum.

KPK mengungkapkan bahwa proses hukum terkait OTT ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk membela diri dalam proses peradilan. KPK juga memastikan bahwa pengawasan terhadap tindakan korupsi akan tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dalam konteks pilkada yang sedang berlangsung.

Pentingnya Peran Kampus Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Pada 21 November 2024, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa kampus-kampus di Indonesia memiliki peran penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pendidikan tinggi adalah kunci utama dalam mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global. Kampus diharapkan bisa menjadi pusat inovasi dan riset yang mendorong kemajuan teknologi serta ekonomi negara.

Luhut menjelaskan bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045, Indonesia harus mengandalkan riset dan teknologi sebagai pendorong utama. Kampus-kampus di seluruh Indonesia diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan inovasi yang berdampak luas, baik di bidang industri, kesehatan, maupun teknologi informasi. Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan dunia usaha, diharapkan tercipta solusi-solusi yang dapat mendorong perekonomian negara.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengajak kampus untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung kemajuan pendidikan dan riset. Ia menekankan pentingnya sinergi agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui kolaborasi yang solid antara sektor pendidikan, pemerintahan, dan dunia industri. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing global.

Akhir Hidup Pria Magetan Tewas Dicekik Selingkuhan Usai Berhubungan Badan

Seorang pria berinisial AR (35) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Magetan, Jawa Timur, pada Kamis (7/11). Korban diduga tewas akibat dicekik oleh wanita yang diduga merupakan selingkuhannya, usai mereka melakukan hubungan badan. Kejadian ini menggemparkan warga setempat, yang terkejut dengan kematian tragis tersebut. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban datang ke rumah pelaku, seorang wanita berinisial D (30), pada malam hari. Mereka diketahui sempat berhubungan badan, namun setelah itu terjadi cekcok antara keduanya. Dalam keadaan emosi, D dilaporkan mencekik leher korban hingga menyebabkan AR terjatuh dan kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku mencoba mengelabui pihak berwajib dengan mengatur seolah-olah korban meninggal karena masalah kesehatan, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan D pada Jumat (8/11) pagi. Pelaku mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan dalam keadaan marah setelah adanya perdebatan. Dia merasa tertekan dan emosi karena hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, serta merasa diperlakukan tidak adil oleh korban. D kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Magetan untuk menentukan apakah ada faktor lain yang memicu kejadian tersebut.

Motif perselingkuhan dan masalah pribadi menjadi dugaan sementara yang mendasari aksi kekerasan ini. Polisi menduga bahwa pelaku merasa frustasi dengan hubungan yang tidak jelas dan masalah pribadi lainnya, sehingga mendorongnya untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan nyawa korban melayang. Kepolisian juga akan terus mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam pembunuhan ini atau apakah semuanya terjadi dalam ketegangan sesaat.

Kejadian ini membuat warga Magetan terkejut, mengingat keduanya dikenal oleh tetangga sebagai pasangan yang tidak banyak menonjolkan masalah rumah tangga. Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung menilai berdasarkan dugaan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwajib berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan keadilan.

Kematian tragis AR di Magetan menyoroti betapa kompleksnya dampak dari hubungan perselingkuhan dan permasalahan pribadi dalam sebuah hubungan. Polisi kini fokus untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan pelaku.

Pernyataan Presiden Prabowo Yang Mengundang Perhatian

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian banyak pihak. Dalam sebuah wawancara, Prabowo berbicara mengenai potensi Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi besar, sebut saja, sebuah “New Singapore” atau “New Hong Kong”. Pernyataan ini langsung memicu spekulasi dan pertanyaan dari publik, terutama mengenai maksud di balik istilah tersebut. Banyak yang penasaran apakah Prabowo memiliki rencana khusus untuk membawa Indonesia menuju arah tersebut.

Menanggapi pernyataan Prabowo, De Gadjah, seorang ahli ekonomi dan pengamat politik, memberikan klarifikasi yang lebih mendalam. Menurut De Gadjah, maksud dari pernyataan “New Singapore” dan “New Hong Kong” adalah untuk menunjukkan aspirasi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan perdagangan yang kuat di Asia, mirip dengan peran yang dimainkan oleh kedua negara tersebut. De Gadjah menjelaskan bahwa istilah “New Singapore” mengacu pada Indonesia yang memiliki perekonomian maju, terbuka, dan berorientasi pada investasi internasional. Negara ini, menurutnya, bisa menjadi pusat keuangan, teknologi, dan logistik yang sangat menarik bagi investor global.

De Gadjah juga menyebutkan bahwa istilah “New Hong Kong” lebih menggambarkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kebijakan ekonomi bebas dan ramah terhadap bisnis, sehingga dapat menarik investasi asing besar, sama seperti Hong Kong yang dikenal sebagai hub perdagangan internasional. Indonesia, dengan populasi besar dan potensi pasar yang menjanjikan, memiliki peluang untuk menjadi negara yang mendominasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara, jika langkah-langkah reformasi ekonomi dan kebijakan pro-investasi diterapkan dengan serius.

Menurut De Gadjah, untuk mencapai visi tersebut, Indonesia perlu meningkatkan infrastruktur, teknologi digital, serta kebijakan ekonomi yang lebih progresif. Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan efisien. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat bersaing di tingkat global dan mungkin suatu hari dapat menjadi pusat perekonomian yang sebanding dengan negara-negara maju lainnya.

Pernyataan Prabowo yang membandingkan Indonesia dengan “New Singapore” dan “New Hong Kong” menunjukkan ambisi besar untuk membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dalam peta ekonomi dunia. Dengan penjelasan dari De Gadjah, kini masyarakat dapat lebih memahami visi tersebut sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi yang lebih terintegrasi dan berdaya saing tinggi di kawasan Asia.